Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami kasus suap dana perimbangan daerah pada APBNP 2017 dan 2018 di sejumlah daerah.
Hakim menilai Rifa Surya telah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengurusan Dana Perimbangan Daerah APBN-P 2017 dan APBN 2018.